Rato-Ramadian Lulus, Pilkada Ulang Bangka Dikuti 5 Pasangan

BANGKA, - Calon pasangan Rato Rusdiyanto dan Ramadian secara resmi ditetapkan sebagai peserta pemilihan ulang kabupaten Bangka pada hari Rabu (6/8/2025) malam.

Sebelumnya, pasangan yang diusung oleh koalisi Nasdem dan Golkar ini dinyatakan tidak memenuhi syarat karena ijazah paket C milik Rato dinilai memiliki kendala.

"Setelah melalui proses mediasi dan verifikasi surat keterangan mengenai ijazah, maka dianggap memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai pasangan calon," ujar Ketua KPU Bangka, Sinarto setelah rapat pleno, malam ini.

Oleh karena itu, jumlah peserta pemilihan ulang Bangka meningkat dari empat pasangan menjadi lima pasangan calon, dan Rato-Ramadian langsung mendapatkan nomor urut kelima.

Sinarto mengatakan, proses penentuan pasangan calon telah berlangsung sesuai hasil rapat mediasi tertutup dan mediasi terbuka yang dilaksanakan Bawaslu.

KPU bekerja sama dengan Bawaslu selanjutnya melanjutkan hasil putusan melalui pemeriksaan langsung mengenai sah tidaknya ijazah ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Berikut adalah beberapa variasi dari teks tersebut: 1. Selanjutnya, KPU melakukan sosialisasi mengenai tahapan kampanye yang sedang berlangsung dengan menggunakan format baru karena terdapat lima pasangan calon, yaitu Fery Insani - Syahbudin; Naziarto - Usnen; Aksan Visyawan - Rustam Jasli; Andi Kusuma - Budiyono; dan Rato Rusdiyanto - Ramadian. 2. KPU kemudian menyosialisasikan tahapan kampanye yang sedang berjalan dengan metode baru dikarenakan ada lima pasangan kandidat, yakni Fery Insani - Syahbudin; Naziarto - Usnen; Aksan Visyawan - Rustam Jasli; Andi Kusuma - Budiyono; serta Rato Rusdiyanto - Ramadian. 3. Setelah itu, KPU memperkenalkan sosialisasi tahapan kampanye yang sedang berlangsung dengan tata cara baru karena terdapat lima pasangan calon, antara lain Fery Insani - Syahbudin; Naziarto - Usnen; Aksan Visyawan - Rustam Jasli; Andi Kusuma - Budiyono; dan Rato Rusdiyanto - Ramadian. 4. KPU melanjutkan dengan menyosialisasikan masa kampanye yang sedang berlangsung dalam format baru akibat adanya lima pasangan calon, yaitu Fery Insani - Syahbudin; Naziarto - Usnen; Aksan Visyawan - Rustam Jasli; Andi Kusuma - Budiyono; serta Rato Rusdiyanto - Ramadian. 5. Berikutnya, KPU menyampaikan informasi tentang tahapan kampanye yang sedang berlangsung dengan sistem baru karena ada lima pasangan kandidat, seperti Fery Insani - Syahbudin; Naziarto - Usnen; Aksan Visyawan - Rustam Jasli; Andi Kusuma - Budiyono; dan Rato Rusdiyanto - Ramadian.

Pemilihan ulang Kabupaten Bangka tahun 2025 dilakukan karena pasangan calon tunggal kalah menghadapi kotak kosong dalam pemilu serentak 2024.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم